Sabar Sedang Memuat...

INILAH 5 JABATAN ASN PPPK TEKNIS DI SEKOLAH REKOMENDASI KEMDIKBURISTEK DALAM RINCIAN KEBUTUHAN TENDIK 2024

gambar berita

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) merekomendasikan 5 jabatan ASN PPPK Teknis di sekolah.

Rekomendasi 5 jabatan ASN PPPK Teknis di sekolah yang diusulkan Kemendikburistek terlampir dalam rincian kebutuhan PPPK Tendik.

Instansi daerah dapat memprioritaskan PPPK Teknis bagi 5 jabatan ASN PPPK Teknis di sekolah yang direkomendasikan Kemendikburistek. 5 Jabatan ASN PPPK Teknis di Sekolah ini sebagai Tenaga Administrasi Sekolah pada jabatan yang terdaftar pada KepmenPAN-RB No. 11/2024. Selain itu, 5 Jabatan ASN PPPK Teknis di Sekolah ini terlampir dalam usulan rekomendasi Kemendikburistek dalam upaya penuntasan ASN PPPK 2024. Selanjutnya, berikut ini daftar 5 jabatan ASN PPPK Teknis di Sekolah yang direkomendasikan Kemendikburistek bagi instansi daerah.

  1. Pengadministrasi Perkantoran

    • Pendidikan minimal: SLTA Sederajat
    • Tugas jabatan: melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service)
  2. Penata Layanan Operasional

    • Pendidikan minimal: S-1 (Strata-Satu)/ D-4 (Diploma-Empat)
    • Bidang pendidikan yang relevan dengan tugas.
    • Tugas jabatan: melakukan kegiatan tata kelola layanan
  3. Pengelola Layanan Operasional

    • Pendidikan minimal: D-III (Diploma-Tiga) bidang yang relevan dengan tugas
    • Tugas jabatan: melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis
  4. Operator Layanan Operasional

    • Pendidikan minimal: SLTA sederajat
    • Tugas jabatan: melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis
  5. Pengelola Umum Operasional

    • Pendidikan minimal: SD sederajat/SLTP sederajat
    • Tugas jabatan: melakukan kegiatan pengelolaan layanan

Jadi, 5 jabatan tersebut di atas sebagai jabatan ASN PPPK Teknis di sekolah yang direkomendasikan Kemendikburistek. Informasi ini terlampir dalam Rincian kebutuhan PPPK Tendik 2O24 yang direkomendasikan Kemendikburistek.

Untuk penjelasan lebih lanjut, simak di laman resmi Kemdikbudristek https://bit.ly/RincianKebutuhanPPPKTendik.

Waktu: 2024-03-07 16:43:46